Sabtu, 23 Mei 2009

AZAS DEMORASI (Pancasila)..menuju..GOOD GOVERNANCE


notes of the lecturing....

AZAS DEMORASI (Pancasila) sebagai landasan berpikir dalam merancang kebijksanaan Tata Pemerintahan dan Administrasi Pemerintahan
(baik Pusat maupun Daerah) menuju: GOOD GOVERNANCE….
MENINDAK LANJUTI PEMAHAMAN pelaksanaan UU No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah (Otda).

Suatu keputusan yang baik atau benar dan tepat tentu dilandasi suatu kematangan pemikiran dan pertimbangan-pertimbangan yang dewasa yang tentu merupakan suatu kumpulan (journal) pengalaman-pengaalaman Sang pengambil keputusan. Pengalaman ketika mengalami apa saja, baik yg hanya sekedar ikut mengalami, BERHASIL dalam pengalamannya, juga termasuk yang GAGAL dalam pengalamannya.

Berhasil ataupun gagal atau hanya sekedar ikutan ataupun hanya sekedar melihat atau bahkan ketika tidak menggubris sama sekali namun tdk dpt menghindari keterlibatan akibat dari pengaruh keadaan itu semua adalah bagian daripada sebuah pencapaian suatu target..ehh salah….saya rasa lebih pada pencapaian Idealisme, sementara setahu saya tdk ada seorang pun yang dapat dikenali Idealismenya …atau kt beberapa pemahaman, ini disebut Ghaib (Invisible).

Paling-paling dalam skala kecilnya, Ideaalisme itu baru dpt mulai kita terima, ketika mencapai bentuk-bentuk yang memang dari dulu kita inginkan/ kita cita-citakan, atau setidaknya merupakan hasil refleksi dari segala pengalaman.
“Kalau sudah bisa menerima Gaji atau pendapatan yang mencukupi kebutuhan, ditambah beberapa Income insidentil yang tdk jarang jumlahnya berkali kali lipat dr pendapatan, ditambah sejumlah depositi yang prospektif dan pemilikan harta tak bergerak di berbagai daerah lengkap dengan sekelompok anak-anak buah yang loyal dan keluarga yang membahagiakan , dan situasi negara yang aman dan sejahtera tanpa ada konflik yng berarti…tak ada lawan yang meberbahaya…..saya rasa sudah lumayan cukuplah untuk sebuah IDELISME….”

Tiga alinea diatas adalah hanya merupakan ilustrasi dimulainya pembahasan rancangan Administrasi Pemerintahan, khususnya daerah.
Kembali pada Judul perkuliahan hr ini, yaitu: “AZAS DEMORASI (Pancasila) sebagai landasan berpikir …..menuju Good Governance..”
Kita semua adalah insan Pancasila, terima atau tidak..setidaknya kita semua ini hidup dalam alam Pancasila yang sedikt atau banyak, hidup kita ini mempengaruhi Azas tersebut dan juga dipengaruhinya…. Mempengaruhi atau Dipengaruhi nilainya serupa walau tdk sama, namun setidaknya sama-sama berpengaruh lah….

Sebagai warga negara yang cerdas/smart/clever/pandai/licik/nakal/matang ..hehehehehehe..saya pengen kita semua mari sama sama tersenyum dengan peristilahan ini..perkara baik hati, pengertian, jahat serta curang adalah bagian dari jiwa kita semua juga….



Dalam pembahasan Good Governance minggu lalu, kita ada bahas lebih dari 8 prinsip Good Governance seperti misalnya; Partisipasi Masyarakat, Tegaknya Supremasi Hukum, Transparansi, Peduli pada Stakeholder, Berorientasi pada Konsensus, Kesetaraan, Efektifitas dan Efisiensi, Akuntabilitas, Visi Strategis, (menurut versi Masyarakat Transparansi Indonesia)

Tentu tidak salah bila sebelum kita sampai pada Idealisme Pengambilan keputusan, kita fahami dulu cara dan tahap-tahap pengambilan keputusan, khususnya proses pemahamannya…. Satukan Perspective, Samakan Pendapat, Seragamkan pola pikir, dan satukan Tujuan yang sama..ini adalah semua jargon-jargon yang dipakai dalam verifikasi pencapaian target…..bukan ada benarnya dalam kaidah kebebasan berpikir, karena semua2 yang tersebut diatas hanyalah element2 dr suatu Paradigma.

Paradigma adalah cara/sudut pandang atau bekennya disebut world view, "kaca mata" yang dipakai dalam melihat/memandang segala sesuatu (menuruthttp://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080414232359AAeTnUb)
(in-appendix, there is another pic of paradigm tool)

Kita khan tidak pernah berharap bila keputusan yang telah kita ambil saat ini, kelak tidak akan ada gunanya atau sia-sia atau tdk dapat dilanjutkan oleh penerus (anak-anak) kita kedepannya nanti, setidaknya sebagai ide awal demi kebaikan dan keberlangsungan hidup penerus kita disaat mana kita tdk dapat lagi hidup menemani mereka didunia fana ini….

Saya khawatir pembicaraan ini akan menjadi kearah yang lebih Philosophy, sementara yang sedang kita undergoing adalah seharusnya pembicaraan pragamatis ttg pemerintahan daerah dalam makna good governance, namun menurut salah satu pengalamaan pribadi kami, walau toh kita sedang kerja keras, tdk jarang filsafat itulah ruh dari semangat kita untuk tetap bersemangat, meneruskan, melanjutkan kerja kita yang sudah kita mulai dengan susah payah dan belum tuntas ini, dan akhirnya Semangat itulah yang membuat kita masih tetap hidup tegak dan tak kenal lelah menjalani kehidupan kita ini….

Cukup..cukup dulu, bilamana perlu kita hentikan dulu pembahasan yg berbau kental Filsafat ini.. Kita melihat dulu situasi negeri kita yang sedang bersiap akan melaksanakan Pil Presiden di bulan Juni ini nanti.. tp tetap dengan harapan akan mempengaruhi yang sedang kita pikirkan ini yaitu PR lama kita, pembahasan Administrasi Pemerintahan Daerah…( yg dalam skup kecil adalah Mata kuliah yang sedang kita ikuti).

“Change your paradigm and then everything is going to be changed..” (Dr Stephen Covey)
“Orang yang tidak bisa melayani... tidak bisa memerintah..” (Dr John Florint.)
(http://www.geocities.com/zulenglish/motivation.html)

Berorientasi pada Konsensus, ini adalah salah satu dari prinsip Good Governance yg versi Masyarakat Transparansi Indonesia diatas tadi..



Kita lihat ulasannya:

Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.

Wah ini akhirnya bisa mengundang banyak kemungkinan koalisi… hehehehehehe…mari senyum lagi…
Udah pun tau bahwa kita emang gak akan bisa hidup sendiri koq… masih mau ngotot…!

Sebagai salah satu warga akademis universitas yang kita banggakan ini, Universitas Darma Agung ini, mari kita terus menerus menjaga dan meningkatkan pola pikir dan daya pikir pasca sarjana kita….(kt anak-anak..cembbetull aja..  )

Once stated by Prof. John Donovan that “there is no man as an island”..
Tdk ada seseorang itu adalah bagaikan sebuah pulau tersendiri…
What do you think academy..?

As I always want to remind you all, anytime we want to administer the good government, we have to consider lot things involved, because this is not our own house or even not our own life.. apalagi kita juga bakalan hidup dalam situasi yang administrasinya kita sendiri yang juga turut serta menyusunnya, we cannot win our own self, we have to understand any needs of the environment and the people around us as it was stated above as the orientation to a consensus. We must win ourselves together. To live in a very peaceful life and in a good harmony, never worry that there won’t be any challenges, there will be still lots of competition, even when we have already been in a very “good” condition.

In Pancasila stated “democracy led by deliberations among representatives or Kerakayatan yang dipimpin oleh hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan. Itulah makanya dalam pemilihan caleg beberapa saat yg lalu kit sering dengarkan pendapat masyarakat yang mengatakan “Awas ! jangan lupa janji bila sudah terpilih nanti !” Alami, natural, masuk akal dan cukup manusiawi pendapat tersebut, sementara kita juga harus bisa menerima kealamian manusia yg lain yaitu..:
“Kalau sudah duduk, lupa bediri.!!”


Dalam suatu journal, pernah salah satu nggota Komisi II FPKS Jazuli Juwaini mendesak pemerintah, dalam hal ini (Depdagri) . tidak banyak ikut campur dalam urusan pemerintah daerah (Pemda). Sampai saat ini masih ada upaya dari pemerintah pusat untuk mengekang kekuasaan pemda. Misalnya, banyaknya Peraturan Pemerintah (PP) yang dikeluarkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaan UU No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah (Otda).
"Prinsip Otonomi Daerah di Republik Indonesia belum sepenuh hati. Ini terbukti dalam pelaksanaan UU No. 32/2004 tentang Otonomi Daerah masih banyak klausul yang mengamanahkan pemerintah pusat membentuk PP. Setidaknya kini ada 32 PP untuk hal itu," tandas Jazuli saat Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Ma'ruf, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (6/2).

Ia mencontoh terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri No. 188/2006 tentang Tambahan Penjelasan Terhadap Peraturan Pemerintah (PP) No 37/2005 tentang Perubahan atas PP No 24/2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. "Ini bisa mengekang dalam menunjang kebijakan pembangunan daerah," katanya.
Langkah pemerintah tersebut, nilai caleg PKS asal Banten ini, sebagai bentuk intervensi pemerintah pusat atas kewenangan pemda. Oleh karena itu, dapat dimakllumi bila kemudian daerah melakukan penentangan atas peraturan-peraturan tersebut. "Karena itu wajar jika aturan dari pemerintah pusat itu menuai protes dari pemda, terutama dari pihak legislatif," tegas Jazuli.
Terkait dengan hal tersebut, Jazuli mengusulkan agar UU tentang Otda direvisi dan disempurnakan. "Tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan terhadap anggota DPR yang telah melahirkan UU itu, tentu UU perlu perbaikan," harapnya.
Dijelaskannya, UU tentang Otda itu sebagai induk dari segala peraturan pemerintah tentang pelaksanaan Otda. Bila, aturan induknya kurang tepat, maka peraturan turunannya juga tidak beres.
Namun demikian, Jazuli mengaku bersyukur atas sikap Mendagri yang mau merima usulan revisi tersebut dalam waktu dekat ini.

Sebagai pelengkap pemahaman pra-adminitering, p z persembahkan beberapa permainan kooperatif dibawah ini, berharap kita semakin dapat memahami betapa tidak mudahnya, menyususn Adminitrasi Negara ini ….Selamat bermain dan Selamat menikmati perkuliahan ini…!
♠ PRIORITY SCALE GAME
●Baju, Bunga, Akar, Mobil, Sayur, Pegal, Sombong, Koper, Dinas, Cecak, Nasi….(alphabetically)

●Duck, Bag, Bug, Apple, Mob, Sophisticated, Zip, Pig, Satisfaction, Keywords, Promptly, Deeper, Change, Nasty… .(alphabetically)

●Bumi, Langit, Atap rumah, Fondasi bangunan, Burung terbang, Akar pohon, Awan, Atmosfera…. (vertically)

●Lubuk pakam, Pematang siantar, Tarutung, Tanjung morawa, Tebing tinggi, Medan, Binjai, Sei rampah, langkat…. (flat regional distance)

●Undang Undang Dasar 1945, Peraturan Presiden, Undang Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah… (up to bottom rule of law)

♠ IN APPREC.PRESIDENTIAL ELECTION Why-And-Because GAME.

WHY…☻….????....BECAUSE….…..

DR ZUL SIDABUTAR, SH, MEd, EdD
PROGRAM PASCA SARJANA UNIV. DARMA AGUNG, Medan
URL: www.zulnews.blogspot.com EMAIL: zulenglish@yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar